Pernahkah Anda melihat tayangan televisi yang menceritakan mengenai keseharian seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit? Seorang spesialis bukan hanya memiliki tarif konsultasi lebih tinggi dibandingkan dokter umum, namun juga bisa menjadi seorang guru bagi dokter umum yang ingin menjadi seorang spesialis. Menjadi seorang guru, dokter tidak harus mengajar di dalam kelas namun lebih kepada membagi pengalamannya kepada calon spesialis lain yang telah menentukan pilihan spesialisasi. Spesialis juga menjadi dokter penjaga bagi dokter umum yang ingin mendapatkan gelar spesialis terutama dalam hal yang berhubungan dengan penyakit pasien. Namun untuk menjadi seorang spesialis, dibutuhkan pendidikan dan pengalaman yang mumpuni dimana semua itu memerlukan waktu yang tak sebentar. Tahapan apa saja yang harus dilalui sebelum seorang dokter dinyatakan memiliki gelar spesialis? Berikut ini tahapannya:
- Menjadi sarjana kedokteran.
S1 kedokteran merupakan jembatan pertama yang perlu dilalui oleh calon spesialis. Fakultas kedokteran memerlukan 144 Sistem Kredit Semester dengan masa pendidikan antara 3,5 tahun hingga 7 tahun sesuai dengan kemampuan calon dokter. Jika lebih dari 7 tahun, besar kemungkinan seseorang akan di DO oleh universitas pada fakultas kedokteran ini. Setelah menyelesaikan fakultas kedokteran, seseorang akan mendapatkan gelar S. Ked atau Sarjana Kedokteran. Pada masa ini seorang sarjana kedokteran belum boleh bertugas menangani pasien namun hanya pada tugas administratif di lingkungan kesehatan.
- Co Assistant / Co-Ass.
Di tahap ini, seorang sarjana kedokteran melanjutkan studinya dengan praktek di rumah sakit sebagai Co Asisten dokter atau dokter muda selama kurang lebih 3 semester. Co Ass akan di rolling ke beberapa spesialisasi seperti spesialisasi dalam, tht, bedah plastik, anak dan lainnya. Setelah menyelesaikan masa Co-Ass akan ada ujian kembali untuk bisa mendapatkan gelar dokter (dr.) lalu masih ada ujian lagi dari Ikatan Dokter Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi atau Sertifikat Kompetensi Dasar (SKD). Setelah menjadi seorang dokter dan mendapatkan SKD, dilanjutkan dengan program internship selama 1 tahun hingga seorang dokter berhak membuka praktek sendiri dan mendapatkan bayaran atau bekerja di rumah sakit dan klinik sebagai dokter umum.
- Dokter yang spesialis.
Untuk menjadi dokter yang spesialis, seorang dokter (dr.) harus melanjutkan studi kembali sesuai dengan pilihan spesialisasinya. Pendidikan ini disebut PPDS atau Program Pendidikan Dokter ini yang memiliki masa antara 8 semester hingga 4 tahun sesuai dengan jenis spesialisasi yang dipilih. Antara satu spesialis dengan lainnya bisa memiliki masa pendidikan yang berbeda-beda. Hingga saat ini, spesialisasi bedah syaraf merupakan pilihan spesialisasi yang memiliki masa studi paling lama yaitu hingga 11 semester. Setelah selesai menempuh pendidikan spesialis, maka seorang dokter berhak menyandang gelar spesialis sesuai dengan pilihan keilmuannya, misalnya Sp.A untuk spesialis anak, dan Sp.BP untuk spesialis bedah plastik.
- Sub spesialis.
Ingin memiliki keahlian yang lebih dibandingkan spesialis? Anda bisa menempuh pendidikan Konsultan atau Sub Spesialis dengan masa pendidikan hingga 6 semester. Setelah menamatkan pendidikan ini Anda akan mendapatkan tambahan gelar K atau Konsultan seperti Sp.Ak untuk Spesialis Anak Konsultan.
Itulah tahapan yang perlu ditempuh seseorang yang ingin menjadi seorang dokter spesialis dalam bidang tertentu. Menjadi seorang dokter atau spesialis memang membutuhkan perjuangan yang panjang dan berat namun akan setimpal dengan apa yang nantinya bisa dilakukan yaitu menolong orang lain yang mengalami sakit untuk bisa kembali sehat.