Sertifikat rumah kerap dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman guna memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Meski begitu, kamu harus mengetahui tata cara pengajuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah dengan cara yang tepat.
Sertifikat rumah kerap dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman guna memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Meski begitu, kamu harus mengetahui tata cara pengajuan kredit dengan Pinjaman sertifikat rumah dengan cara yang tepat.
Mengenal Pinjaman Serifikat Rumah atau Tanah
Saat ini, pinjaman di bank terbagi menjadi dua, yaitu kredit tanpa agunan (KTA) dan kredit multiguna (KMG). Keduanya memiliki perbedaan yang terletak pada jaminan atau aset yang diagunkan.
Pinjaman KMG membutuhkan adanya aset atau surat-surat berharga seperti BPKB, Sertifikat Rumah, dan lain sebagainya sebagai jaminan.
Sementara, Pinjaman KTA tidak membutuhkan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Jika kamu ingin menggadaikan sertifikat rumah, maka kamu bisa menggunakan produk KMG. Produk ini biasanya diberikan kepada pegawai tetap yang bekerja minimal dua tahun atau pengusaha yang menjalankan usaha minimal satu tahun.
Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah
Sebagai salah satu aset berharga, jaminan sertifikat rumah tentu akan membuat kamu dipercaya oleh pemberi pinjaman.
Ada beberapa keuntungan saat kamu menjadikannya sebagai jaminan pinjaman, yaitu:
– Limit kredit pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat diterima dengan proses pencairan dana yang cepat.
– Tenor atau jangka waktu pinjaman yang relatif lebih lama dibandingkan dengan jaminan aset lain.
Umumnya, tenor yang diberikan antara satu sampai lima tahun.
Selain itu, beberapa penyedia pinjaman juga memberi kemudahan dalam bentuk tenor yang bisa diperpanjang sesuai kemampuan nasabah.
– Bunga cicilan yang relatif lebih ringan dibandingkan produk pinjaman lain.
– Jumlah dana yang didapat lebih besar, tergantung nilai aset yang dijadikan jaminan.
Risiko Gadai Sertifikat Rumah
1. Ditolak Bank
Tak semua sertifikat akan diterima sebagai jaminan di bank lho. Sebab, bank memiliki analisis 5C, yaitu capacity, character, condition, capital, dan collateral sebelum menyetujui kredit.
Tak hanya itu, bank juga akan melihat kondisi nasabah. Jika nasabah berpotensial menimbulkan kredit macet, maka pinjaman bisa jadi tidak disetujui.
Dengan menggadaikan sertifikat rumah bisa jadi pertanda bahwa kamu mempunyai banyak utang di tempat lain. Untuk itu, banyak orang yanga akhirnya menggadaikan sertifikat properti mereka.
Bank juga akan mengevaluasi kemampuan finansial kamu yang berusaha menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan pinjaman.
2. Risiko Kredit Macet
Kamu juga harus menghitung kondisi finansial jika ingin mengambil pinjaman dengan jaminan ini. Jangan sampai kredit tersebut mendadak macet dan kamu tak mampu membayar cicilannya.
Jika begitu, aset yang kamu gadaikan ke bank akan segera disita. Aset tersebut juga akan dilelang sesuai peraturan yang berlaku untuk menutupi jumlah pinjaman yang belum kamu lunasi.